Pengertian dan Jenis-jenis Devisa beserta Fungsinya
Pembahasan ini akan menjelaskan tentang jenis-jenis devisa, macam-macam devisa, devisa umum, devisa kredit, serta fungsi devisa
Hal ini berada di pengawasan otoritas moneter yaitu Bank Sentral. Devisa sama dengan fungsi uang pada umumnya, namun devisa berada dalam transaksi internasional atau antarnegara sebagai alat pembayaran antarnegara, pertukaran barang dan jasa, menimbun kekayaan, cadangan monter, dan mengukur kekayaan.
Pemerintah dan swasta wajib memiliki cadangan devisa untuk perdagangan internasional dalam menjaga stabilitas moenter dan ekonomi makro suatu negara. Cadangan devisai merupakan indikator moneter kuat atau lemahnya ekonomi suatu negara. Definisi cadangan devisa adalah sejumlah valas yang dicadangkan Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk keperluan pembiayaan dan kewajiban luar negeri, misalnya pembiayaan impor dan pembiayaan yang lainnya kepada pihak asing.
Akan tetapi, ada pula eksportir yang dibebaskan dari bea ekspor karena mengekspor barang kerajinan rakyat atau hasil pertanian. Jadi, eksportir tersebut akan menerima 100% devisa umum dari hasil ekspornya.
Akan tetapi, Bank Indonesia berhak mengadakan pengawasan terhadap kegiatan lalu lintas devisa yang dilakukan oleh penduduk.
Transaksi yang dilakukan oleh penduduk antarnegara biasanya menggunakan jasa perantara, yaitu bank devisa.
Bank-bank devisa yang memperjualbelikan surat-surat wesel luar negeri umumnya mempunyai rekening pada bank-bank di berbagai negara. Mengapa transaksi devisa menjadi penting?
2) cadangan kekayaan nasional;
3) sumber dana pembangunan; dan
4) sumber pendapatan pemerintah dalam bentuk pajak devisa.
Baca Juga : 3 Sumber Utama Devisa Negara
Pengertian Devisa
Secara umum, Pengertian Devisa adalah sejumlah valuta asing untuk membiayai transaksi perdagangan internasional. Devisa terdiri dari valuta asing, yaitu mata uang yang diterima oleh semua negara di dunia adalah US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling (Inggris), Prancis-Franc, Switzerland-Franc, Dollar-Canada, DM (Deutshe Mark)- Germany, emas, surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional.
Hal ini berada di pengawasan otoritas moneter yaitu Bank Sentral. Devisa sama dengan fungsi uang pada umumnya, namun devisa berada dalam transaksi internasional atau antarnegara sebagai alat pembayaran antarnegara, pertukaran barang dan jasa, menimbun kekayaan, cadangan monter, dan mengukur kekayaan.
Pemerintah dan swasta wajib memiliki cadangan devisa untuk perdagangan internasional dalam menjaga stabilitas moenter dan ekonomi makro suatu negara. Cadangan devisai merupakan indikator moneter kuat atau lemahnya ekonomi suatu negara. Definisi cadangan devisa adalah sejumlah valas yang dicadangkan Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk keperluan pembiayaan dan kewajiban luar negeri, misalnya pembiayaan impor dan pembiayaan yang lainnya kepada pihak asing.
Jenis-Jenis Devisa
Devisa yang dimiliki suatu negara ada dua macam.
1) Devisa Umum
Devisa umum merupakan devisa yang diperoleh dari hasil ekspor, penjualan jasa atau bunga modal. Misalnya, eksportir yang menjual barang ke luar negeri akan menerima devisa umum sebesar 90% dari hasil ekspornya, sementara yang 10% disetor ke pemerintah sebagai bea ekspor.Akan tetapi, ada pula eksportir yang dibebaskan dari bea ekspor karena mengekspor barang kerajinan rakyat atau hasil pertanian. Jadi, eksportir tersebut akan menerima 100% devisa umum dari hasil ekspornya.
2) Devisa Kredit
Devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari pinjaman (kredit) luar negeri. Misalnya pemerintah memperoleh pinjaman dari Bank Dunia, kredit itu disalurkan ke masyarakat dalam bentuk devisa kredit.Fungsi Devisa
Menurutmu siapakah yang dapat memiliki dan menggunakan devisa? Pada dasarnya setiap penduduk atau perusahaan dapat dengan bebas memiliki atau menggunakan devisa.Akan tetapi, Bank Indonesia berhak mengadakan pengawasan terhadap kegiatan lalu lintas devisa yang dilakukan oleh penduduk.
Transaksi yang dilakukan oleh penduduk antarnegara biasanya menggunakan jasa perantara, yaitu bank devisa.
Bank-bank devisa yang memperjualbelikan surat-surat wesel luar negeri umumnya mempunyai rekening pada bank-bank di berbagai negara. Mengapa transaksi devisa menjadi penting?
Bagi suatu negara, devisa mempunyai beberapa fungsi, antara lain sebagai:
1) perantara dalam transaksi internasional;2) cadangan kekayaan nasional;
3) sumber dana pembangunan; dan
4) sumber pendapatan pemerintah dalam bentuk pajak devisa.
Baca Juga : 3 Sumber Utama Devisa Negara
0 Response to "Pengertian dan Jenis-jenis Devisa beserta Fungsinya"
Post a Comment