Bentuk-bentuk Hubungan Sosial LENGKAP dengan Pengertiannya
Artikel ini akan menjelaskan tentang Bentuk-bentuk Hubungan Sosial, bentuk bentuk interaksi sosial, proses sosial, bentuk interaksi sosial, kontak sosial, bentuk hubungan sosial, bentuk akomodasi, proses interaksi sosial, proses asosiatif, interaksi sosial asosiatif, proses sosial asosiatif, jenis interaksi sosial, bentuk bentuk kelompok sosial, interaksi sebagai proses sosial, bentuk bentuk akomodasi, interaksi sosial individu dengan individu, interaksi sosial disosiatif, akomodasi sosial, interaksi sosial dalam masyarakat, artikel interaksi sosial, proses sosial disosiatif, hubungan sosial asosiatif, bentuk hubungan sosial asosiatif, bentuk bentuk hubungan sosial asosiatif, faktor pendorong interaksi sosial, bentuk bentuk interaksi, bentuk interaksi, proses terjadinya interaksi sosial, interaksi sosial individu dengan kelompok, bentuk interaksi sosial asosiatif, faktor terjadinya interaksi sosial
Melalui proses assosiatif terjadi kecenderungan terjalinnya kesatuan dan meningkatnya solidaritas anggota kelompok. Proses assosiatif dapat berbentuk akomodasi, kerja sama, dan asimilasi.
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga pihak lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak cara untuk melakukan akomodasi agar suatu hubungan sosial yang semula diliputi ketegangan dapat berubah menjadi bentuk hubungan sosial yang menyenangkan.
Misalnya saat sedang asyik bermain musik, tiba- tiba tetangga sebelah meninggal dunia, secara spontan orang yang sedang bermain musik menghentikan permainannya.
Pada hakikatnya toleransi merupakan sikap saling menghargai dan menghormati orang lain, sehingga terjalin hubungan sosial yang menenteramkan.
Namun, karena kekuatan mereka seimbang, mereka justru tidak terlibat dalam perang terbuka, sehingga lebih dikenal sebagai perang dingin (cold war). Mereka dalam keadaan diam tidak saling bertikai karena kekuatan mereka seimbang, keadan ini disebut stalemate.
Misalnya ketegangan yang terus-menerus terjadi antara pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah melibatkan pihak ketiga, yakni negara Swedia yang memberikan fasilitas bagi terselenggaranya pertemuan antara perwakilan dua kelompok tersebut untuk saling menjalin kesepakatan damai.
Upaya perdamaian yang demikian ini disebut mediasi. Sepintas pengertian mediasi mirip dengan arbitrasi. Letak perbedaannya adalah jika mediasi pihak ketiga benar-benar pihak yang netral dan tidak berwenang memberikan keputusan dan hanya sebatas memfasilitasi saja.
Adapun pada arbitrasi pihak ketigalah yang mendamaikan/memberikan keputusan damai pada pihak- pihak yang bersengketa.
Pada umumnya pihak pengusaha menghendaki keuntungan yang besar dengan cara menekan upah buruh seminimal mungkin tetapi dengan menuntut buruh untuk bekerja semaksimal mungkin.
Adapun dari pihak buruh menghendaki upah yang pantas dengan berbagai fasilitas seperti tunjangan hari raya, hak cuti, hak pengobatan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan. Pertikaian terjadi tatkala antara tuntutan keduanya tidak menemui suatu kata sepakat.
Misalnya untuk menyelesaikan pertikaian antara buruh dan pengusaha dibentuk adanya tim kerja yang terdiri dari perwakilan pihak buruh dan pengusaha serta wakil dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja untuk duduk bersama saling menyelesaikan permasalahan bersama, sehingga tercapai suatu kesepakatan damai.
Menurut Charles H. Cooley, kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka memiliki kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian diri terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama.
Dengan demikian, dalam kerja sama terdapat faktor penting yakni adanya kesadaran terhadap kepentingan-kepentingan dan adanya organisasi untuk mencapai kepentingan tersebut.
Adapun di negara lain memiliki sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu mengelola kekayaan alam tersebut, maka terjalinlah kerja sama antara dua negara yang bertujuan mengelola sumber kekayaan alam, di mana Indonesia menyediakan lahan alamnya untuk dieksploitasi, sedangkan negara asing menyediakan tenaga ahli yang mengerjakan proyek eksploitasi alam tersebut.
Kerja sama tersebut dikategorikan sebagai bentuk Join venture yakni kerja sama dalam bentuk pengusahaan proyekproyek tertentu dengan perjanjian pembagian keuntungan menurut proporsi- proporsi tertentu.
Join venture bukan hanya melibatkan kerja sama antarnegara, melainkan bisa beberapa perusahaan yang ada di dalam negeri yang sama-sama mengusahakan suatu proyek secara patungan.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman sifat kerukunan dalam bentuk kegotongroyongan ini sedikit demi sedikit mulai terkikis, karena orang banyak berpikir realistis yang mengarah kepada kepentingan ekonomi.
Hal yang membedakan kerukunan/gotong royong dengan bentuk kerja sama lainnya adalah bahwa dalam kerukunan/gotong royong dilandasi oleh rasa kesadaran yang ikhlas sebagai mahkluk sosial dan tanpa dilatarbelakangi akan pamrih keuntungan material.
Masyarakat masih tetap mempertahankan nilai-nilai kerukunan/gotong royong melalui kegiatan kerja bakti.
Maka kebijaksanaan pun muncul, sekolah dipindahkan ke luar kota yang keadaannya relatif sepi, jauh dari kebisingan sehingga cocok untuk belajar.
Adapun areal berdirinya gedung sekolah akan dibangun mall, sehingga terjadilah tukar guling antara pengusaha mall dengan pemerintah. Pengusaha memperoleh tempat usaha yang strategis, sedangkan pemerintah memperoleh tempat yang sesuai untuk belajar.
Proses tukar guling inilah sebagai contoh kerja sama yang disebut bargaining. Jadi, bargaining merupakan proses kerja sama dalam bentuk perjanjian pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi/lembaga.
Misalnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah mengganti model kurikulum yang lama dengan menerapkan sistem kurikulum baru.
Demikian halnya suatu perusahaan yang menunjukkan tanda-tanda kemunduran melakukan pembaharuan-pembaharuan dalam sistem pengelolaannya, sehingga dapat membenahi kondisi perusahaan untuk meraih kembali kejayaan.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meraih kemenangan adalah dengan melakukan koalisi yakni menggabungkan dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
Akibat dari asimilasi adalah kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru yang merupakan penyatuan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak membedakan antara masyarakat lama dengan masyarakat baru.
Dalam proses asimilasi mereka mengidentifikasikan diri dengan kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila ada 2 kelompok mengadakan asimilasi, maka batas antarkelompok akan hilang.
Proses dissosiatif ada 3 bentuk, yaitu persaingan, pertentangan, dan kontravensi.
Persaingan mempunyai 2 tipe, yaitu persaingan yang bersifat pribadi dan yang bersifat kelompok.
Demikian pula di lingkungan sekolah, setiap siswa bersaing ketat untuk meraih peringkat tertinggi dalam perolehan nilai rapor. Persaingan pribadi yang berlangsung secara sehat dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk meraih prestasi semaksimal mungkin.
Namun, jika persaingan dilakukan secara tidak sehat yang terjadi adalah permusuhan, sehingga hubungan sosial menjadi tidak harmonis.
Terjadinya persaingan dalam kehidupan masyarakat akan mengakibatkan :
Adanya perbedaan sifat inilah yang sering memicu terjadinya konflik atau pertentangan. Apalagi jika masing- masing merasa paling benar dan tidak ada yang mau mengalah.
Perbedaan individu ini bisa menyangkut masalah perbedaan pandangan, prinsip, tujuan hidup, dan cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan.
Demikian pula kebudayaan daerah kota yang satu dengan daerah kota yang lain. Perbedaan kebudayaan ini memungkinkan terjadinya pertentangan. Apalagi jika masing-masing kelompok sosial atau suku bangsa memiliki sikap chauvinisme yang kuat.
Sikap chauvinisme adalah sikap mengagung-agungkan kebudayaan sendiri dan memandang rendah kebudayaan lainnya. Paham chauvinisme inilah yang mendorong munculnya solidaritas in group yang mengarah pada fanatisme kelompok.
Jika buruh menginginkan upah yang tinggi, sedangkan pengusaha pada umumnya menghendaki upah yang relatif rendah untuk menigkatkan keuntungan. Benturan kepentingan dua kelompok sosial merupakan salah satu penyebab terjadinya pertentangan.
Dengan adanya halhal baru, masyarakat akan terbelah menjadi dua kelompok, yakni kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.
Pada umumnya golongan tua cenderung akan mempertahankan nilainilai dan norma sosial yang sudah ada, sedangkan golongan muda cenderung meninggalkan nilai-nilai dan norma lama diganti dengan nilai dan norma baru yang dianggap lebih mewakili aspirasi mereka.
Hubungan Sosial
Menurut Gillin dan Gillin, terjalinnya sebuah hubungan sosial dapat dibedakan menjadi 2, yaitu proses sosial assosiatif dan prosessosial dissosiatif,1. Proses Sosial Assosiatif
Terjalinnya hubungan sosial yang mengarah pada bentuk jalinan sosial yang erat, saling membutuhkan, dan terbentuk suatu kerja sama merupakan proses sosial assosiatif.Melalui proses assosiatif terjadi kecenderungan terjalinnya kesatuan dan meningkatnya solidaritas anggota kelompok. Proses assosiatif dapat berbentuk akomodasi, kerja sama, dan asimilasi.
a. Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses di mana orang perorang atau kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, kemudian saling menyesuaikan diri untuk mengatasi kekurangan-kekurangan.Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga pihak lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan akomodasi, antara lain:
- Mengurangi pertentangan antara orang perorang maupun kelompok sebagai akibat perbedaan paham.
- Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu.
- Memungkinkan kerja sama antarindividu atau kelompok sosial.
- Mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak cara untuk melakukan akomodasi agar suatu hubungan sosial yang semula diliputi ketegangan dapat berubah menjadi bentuk hubungan sosial yang menyenangkan.
Beberapa bentuk-bentuk akomodasi yang dapat kita temukan antara lain:
1) Arbitrasi (Arbitration)
Arbitrasi adalah penyelesaian suatu perkara atau upaya untuk mengurangi ketegangan dengan melibatkan pihak ketiga yang bersifat netral.2) Ajudikasi
Banyak kasus dapat diselesaikan secara damai di meja pengadilan. Cara mendamaikan masalah melalui pengadilan tersebut disebut ajudikasi.3) Toleransi
Toleransi merupakan bentuk sikap yang muncul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan yang berupa memaklumi keadaan orang lain sehingga terhindar dari perselisihan.Misalnya saat sedang asyik bermain musik, tiba- tiba tetangga sebelah meninggal dunia, secara spontan orang yang sedang bermain musik menghentikan permainannya.
Pada hakikatnya toleransi merupakan sikap saling menghargai dan menghormati orang lain, sehingga terjalin hubungan sosial yang menenteramkan.
4) Stalemate
Pasca Perang Dunia II berakhir dan sebelum negara Uni Sovyet runtuh, di dunia terdapat dua negara adikuasa, yakni Uni Sovyet dan Amerika Serikat. Mereka dikenal sebagai negara super power yang saling bersaing untuk mengungguli kekuatan masing- masing.Namun, karena kekuatan mereka seimbang, mereka justru tidak terlibat dalam perang terbuka, sehingga lebih dikenal sebagai perang dingin (cold war). Mereka dalam keadaan diam tidak saling bertikai karena kekuatan mereka seimbang, keadan ini disebut stalemate.
5) Mediasi
Penyelesaian permasalahan yang terjadi antara dua individu atau kelompok sosial kadang dapat diselesaikan dengan bantuan pihak ketiga.Misalnya ketegangan yang terus-menerus terjadi antara pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah melibatkan pihak ketiga, yakni negara Swedia yang memberikan fasilitas bagi terselenggaranya pertemuan antara perwakilan dua kelompok tersebut untuk saling menjalin kesepakatan damai.
Upaya perdamaian yang demikian ini disebut mediasi. Sepintas pengertian mediasi mirip dengan arbitrasi. Letak perbedaannya adalah jika mediasi pihak ketiga benar-benar pihak yang netral dan tidak berwenang memberikan keputusan dan hanya sebatas memfasilitasi saja.
Adapun pada arbitrasi pihak ketigalah yang mendamaikan/memberikan keputusan damai pada pihak- pihak yang bersengketa.
6) Coercion
Coercion merupakan cara akomodasi yang dilakukan terhadap pihak yang keadaannya sangat lemah, sehingga mau tidak mau harus tunduk pada pihak yang lebih kuat kedudukannya dan berkuasa atas dirinya.7) Kompromi (Compromise)
Dalam berita kriminal yang ditayangkan di televisi, mungkin kalian pernah melihat adanya pertikaian antara buruh dan majikan yang masing-masing memiliki tuntutan tertentu, sehingga terjadilah aksi unjuk rasa bahkan pemogokan kerja.Pada umumnya pihak pengusaha menghendaki keuntungan yang besar dengan cara menekan upah buruh seminimal mungkin tetapi dengan menuntut buruh untuk bekerja semaksimal mungkin.
Adapun dari pihak buruh menghendaki upah yang pantas dengan berbagai fasilitas seperti tunjangan hari raya, hak cuti, hak pengobatan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan. Pertikaian terjadi tatkala antara tuntutan keduanya tidak menemui suatu kata sepakat.
8) Konsiliasi (conciliation)
Pada umumnya, pihak-pihak yang berselisih masingmasing memiliki keinginan-keinginan tertentu. Untuk mencapai perdamaian dapat dilakukan melalui konsiliasi, yakni usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama.Misalnya untuk menyelesaikan pertikaian antara buruh dan pengusaha dibentuk adanya tim kerja yang terdiri dari perwakilan pihak buruh dan pengusaha serta wakil dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja untuk duduk bersama saling menyelesaikan permasalahan bersama, sehingga tercapai suatu kesepakatan damai.
b. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama merupakan proses sosial yang paling utama. Kerja sama adalah suatu usaha bersama antarpribadi atau antarkelompok manusia untuk mencapai suatu tujuan secara bersama-sama.Menurut Charles H. Cooley, kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka memiliki kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian diri terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama.
Dengan demikian, dalam kerja sama terdapat faktor penting yakni adanya kesadaran terhadap kepentingan-kepentingan dan adanya organisasi untuk mencapai kepentingan tersebut.
Secara ringkas faktor-faktor yang menimbulkan kerja sama antara lain:
- Adanya ancaman/rintangan dari luar.
- Untuk mencari keuntungan pribadi.
- Untuk menolong orang lain.
- Adanya orientasi perseorangan.
Bentuk-bentuk kerja sama meliputi:
1) Join Venture
Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam. Akan tetapi, sumber daya manusia yang ada belum mampu mengelola kekayaan alam tersebut.Adapun di negara lain memiliki sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu mengelola kekayaan alam tersebut, maka terjalinlah kerja sama antara dua negara yang bertujuan mengelola sumber kekayaan alam, di mana Indonesia menyediakan lahan alamnya untuk dieksploitasi, sedangkan negara asing menyediakan tenaga ahli yang mengerjakan proyek eksploitasi alam tersebut.
Kerja sama tersebut dikategorikan sebagai bentuk Join venture yakni kerja sama dalam bentuk pengusahaan proyekproyek tertentu dengan perjanjian pembagian keuntungan menurut proporsi- proporsi tertentu.
Join venture bukan hanya melibatkan kerja sama antarnegara, melainkan bisa beberapa perusahaan yang ada di dalam negeri yang sama-sama mengusahakan suatu proyek secara patungan.
2) Kerukunan/gotong royong
Kerukunan atau gotong royong merupakan bentuk kerja sama yang dilandasi rasa kesadaran yang tinggi sebagai anggota masyarakat untuk sama-sama membantu kesulitan orang lain secara iklas.Namun, seiring dengan perkembangan zaman sifat kerukunan dalam bentuk kegotongroyongan ini sedikit demi sedikit mulai terkikis, karena orang banyak berpikir realistis yang mengarah kepada kepentingan ekonomi.
Hal yang membedakan kerukunan/gotong royong dengan bentuk kerja sama lainnya adalah bahwa dalam kerukunan/gotong royong dilandasi oleh rasa kesadaran yang ikhlas sebagai mahkluk sosial dan tanpa dilatarbelakangi akan pamrih keuntungan material.
Masyarakat masih tetap mempertahankan nilai-nilai kerukunan/gotong royong melalui kegiatan kerja bakti.
3) Bargaining
Kalian mungkin pernah mendengar berita tentang tukar guling antara satu tempat dengan tempat lainnya. Misalnya gedung sekolah di dekat pusat perbelanjaan memang sangat tidak mendukung untuk kegiatan belajar mengajar, karena suasananya pasti bising dan siswa tergiur untuk menghabiskan waktu luang di pusat-pusat perbelanjaan.Maka kebijaksanaan pun muncul, sekolah dipindahkan ke luar kota yang keadaannya relatif sepi, jauh dari kebisingan sehingga cocok untuk belajar.
Adapun areal berdirinya gedung sekolah akan dibangun mall, sehingga terjadilah tukar guling antara pengusaha mall dengan pemerintah. Pengusaha memperoleh tempat usaha yang strategis, sedangkan pemerintah memperoleh tempat yang sesuai untuk belajar.
Proses tukar guling inilah sebagai contoh kerja sama yang disebut bargaining. Jadi, bargaining merupakan proses kerja sama dalam bentuk perjanjian pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi/lembaga.
4) Cooperation
Cooperation merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan dengan cara menerima unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.Misalnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah mengganti model kurikulum yang lama dengan menerapkan sistem kurikulum baru.
Demikian halnya suatu perusahaan yang menunjukkan tanda-tanda kemunduran melakukan pembaharuan-pembaharuan dalam sistem pengelolaannya, sehingga dapat membenahi kondisi perusahaan untuk meraih kembali kejayaan.
5) Koalisi (coalition)
Pada masa mendekati pemilu, pada umumnya partaipartai politik saling berusaha untuk menggalang kekuatan agar dapat merebut kemenangan.Salah satu upaya yang dilakukan untuk meraih kemenangan adalah dengan melakukan koalisi yakni menggabungkan dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
c. Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial yang timbul apabila kelompok masyarakat dengan latar belakang kehidupan yang berbeda saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu yang lama.Akibat dari asimilasi adalah kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru yang merupakan penyatuan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak membedakan antara masyarakat lama dengan masyarakat baru.
Dalam proses asimilasi mereka mengidentifikasikan diri dengan kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila ada 2 kelompok mengadakan asimilasi, maka batas antarkelompok akan hilang.
Syarat-syarat timbulnya asimilasi:
- Kebudayaan dari masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
- Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaan.
- Orang perorang sebagai kelompok saling bergaul dalam waktu yang lama.
Faktor-faktor yang memengaruhi asimilasi antara lain:
- Toleransi.
- Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
- Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
- Sikap terbuka dari orang yang berkuasa dalam masyarakat.
- Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
- Perkawinan campuran.
- Adanya musuh bersama dari luar.
2. Proses Sosial Dissosiatif
Hubungan sosial yang berakhir dengan permusuhan atau pertikaian merupakan salah satu bentuk hubungan dissosiatif. Proses dissosiatif disebut juga “opositional proceses”, yaitu proses sosial yang cenderung membawa kelompok ke arah perpecahan dan merenggangkan solidaritas kelompok.Proses dissosiatif ada 3 bentuk, yaitu persaingan, pertentangan, dan kontravensi.
a. Persaingan/kompetisi
Persaingan adalah proses sosial di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.Persaingan mempunyai 2 tipe, yaitu persaingan yang bersifat pribadi dan yang bersifat kelompok.
1) Persaingan bersifat pribadi (rivalry)
Dalam sebuah organisasi sering terjadi persaingan yang bersifat pribadi baik secara terbuka maupun secara tersembunyi (diam-diam) untuk memperebutkan kedudukan tertentu.Demikian pula di lingkungan sekolah, setiap siswa bersaing ketat untuk meraih peringkat tertinggi dalam perolehan nilai rapor. Persaingan pribadi yang berlangsung secara sehat dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk meraih prestasi semaksimal mungkin.
Namun, jika persaingan dilakukan secara tidak sehat yang terjadi adalah permusuhan, sehingga hubungan sosial menjadi tidak harmonis.
2) Persaingan bersifat kelompok
Persaingan bukan hanya terjadi antarindividu melainkan bisa juga terjadi antarkelompok. Misalnya perusahaan-perusahaan sejenis saling bersaing untuk memperebutkan wilayah pemasaran seluas-luasnya.Terjadinya persaingan dalam kehidupan masyarakat akan mengakibatkan :
- Timbulnya solidaritas kelompok, sehingga rasa setia kawan meningkat.
- Timbulnya perubahan sikap baik positif maupun negatif.
- Kerusakan atau hilangnya harta benda maupun nyawa jika terjadi benturan fisik.
- Terjadinya negoisasi di antara pihak-pihak yang bertikai.
b. Pertentangan/konflik
Persaingan yang makin ketat dalam kehidupan masyarakat menyebabkan munculnya pertentangan atau konflik, baik yang berlangsung antarindividu maupun antarkelompok sosial. Pertentangan terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan pada sikap pribadi, di antaranya adalah sebagai berikut.1) Perbedaan antarindividu
Setiap individu memiliki sifat khas yang berbeda dengan individu lainnya. Bahkan dalam satu keluarga sekandung pun tidak menutup kemungkinan terdapat perbedaan sifat atau karakter.Adanya perbedaan sifat inilah yang sering memicu terjadinya konflik atau pertentangan. Apalagi jika masing- masing merasa paling benar dan tidak ada yang mau mengalah.
Perbedaan individu ini bisa menyangkut masalah perbedaan pandangan, prinsip, tujuan hidup, dan cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan.
2) Perbedaan antar kebudayaan
Masing-masing suku bangsa atau kelompok masyarakat memiliki kebudayaan yang khas. Kebudayaan masyarakat pedesaan berbeda dengan masyarakat perkotaan.Demikian pula kebudayaan daerah kota yang satu dengan daerah kota yang lain. Perbedaan kebudayaan ini memungkinkan terjadinya pertentangan. Apalagi jika masing-masing kelompok sosial atau suku bangsa memiliki sikap chauvinisme yang kuat.
Sikap chauvinisme adalah sikap mengagung-agungkan kebudayaan sendiri dan memandang rendah kebudayaan lainnya. Paham chauvinisme inilah yang mendorong munculnya solidaritas in group yang mengarah pada fanatisme kelompok.
3) Perbedaan antar kepentingan
Setiap individu atau kelompok sosial kadangkala memiliki kepentingan yang berbeda- beda. Perbedaan kepentingan inilah yang memicu terjadinya pertentangan atau konflik. Misalnya perbedaan kepentingan antara buruh dan majikan dalam hal upah.Jika buruh menginginkan upah yang tinggi, sedangkan pengusaha pada umumnya menghendaki upah yang relatif rendah untuk menigkatkan keuntungan. Benturan kepentingan dua kelompok sosial merupakan salah satu penyebab terjadinya pertentangan.
4) Terjadinya perubahan sosial
Perubahan yang cepat dalam kehidupan masyarakat akan menyebabkan pergeseran nilai-nilai yang mengakibatkan guncangan-guncangan dalam masyarakat.Dengan adanya halhal baru, masyarakat akan terbelah menjadi dua kelompok, yakni kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.
Pada umumnya golongan tua cenderung akan mempertahankan nilainilai dan norma sosial yang sudah ada, sedangkan golongan muda cenderung meninggalkan nilai-nilai dan norma lama diganti dengan nilai dan norma baru yang dianggap lebih mewakili aspirasi mereka.
c. Kontravensi
Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi menunjukkan suatu sikap yang mengarah kepada ketidaksenangan.Bentuk-bentuk kontravensi antara lain:
- Kontravensi intensif, misalnya penghasutan, desas-desus, dan mengecewakan pihak lain.
- Kontravensi rahasia, misalnya berkhianat, membuka rahasia orang lain di muka umum.
- Kontravensi taktis, misalnya intimidasi, provokasi, membingungkan lawan, dan sebagainya.
- Kontravensi umum, misalnya mengacau pihak lain, berbuat kekerasan, dan sebagainya
- Kontravensi sederhana, misalnya mencaci maki, memfitnah, dan sebagainya.
Adapun tipe-tipe kontravensi meliputi:
- Kontravensi jenis kelamin, misalnya perbedaan pendapat antara kaum perempuan dengan kaum laki-laki.
- Kontravensi parlementer, misalnya masalah kelompok mayoritas dengan minoritas.
- Kontravensi generasi masyarakat, misalnya perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda.
0 Response to "Bentuk-bentuk Hubungan Sosial LENGKAP dengan Pengertiannya"
Post a Comment