Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia
Berkaitan dengan posisi suatu daerah di bumi, kita dapat mengenali berdasarkan letak geografis dan astronomis wilayah tersebut. Pada umumnya letak geografis suatu daerah di bumi dapat mempengaruhi keadaan alam dan mempengaruhipersebaran flora dan faunanya.
Keberadaan hutan tropis yang subur merupakan surga bagi aneka satwa, mulai dari berbagai jenis hewan melata, mamalia, aneka ragam serangga sampai pada jenis burung.
Faktor yang memengaruhi persebaran flora dan fauna:
Aneka ragam jenis flora (dunia tumbuhan) bisa dijumpai di dalam hutan. Lalu apakah yang dimaksud dengan hutan itu?
Menurut UU Pokok Kehutanan No. 5 Tahun 1967, hutan adalah suatu lapangan pertumbuhan pepohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati, alam lingkungannya, dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan.
1) Hutan hujan tropis,
dengan ciri-ciri:
2) Hutan musim, terdapat di daerah tropis yang memiliki musim hujan dan kemarau.
Ciri-ciri hutan musim adalah:
3) Hutan sabana atau savana, yaitu padang rumput yang diselingi pepohonan perdu. Hutan savana atau sabana banyak terdapat di daerah tropis yang curah hujannya relatif kurang. Di wilayah Indonesia, padang sabana banyak dijumpai di daerah Nusa Tenggara.
4) Hutan bakau atau mangrove, merupakan hutan khas di daerah pantai tropik. Keberadaan hutan bakau sangat membantu mengamankan pantai dari bahaya abrasi, yakni pengikisan lapisan tanah oleh gelombang laut. Kerusakan pantai disebabkan karena menipisnya hutan bakau yang banyak ditebang manusia.
1) Hutan lindung, hutan yang berfungsi
3) Hutan produksi, hutan yang berfungsi untuk diambil hasilnya sebagai bahan industri. Misalnya hutan jati, hutan karet, dan lain-lain.
1) Manfaat langsung
Secara langsung hutan menghasilkan berbagai jenis kayu dan nonkayu yang berperan penting sebagai bahan produksi.
2) Manfaat tidak langsung
Secara tidak langsung hutan memiliki berbagai fungsi,
antara lain:
Secara umum persebaran fauna di Indonesia dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
Berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 421 Tahun 1970 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 327 Tahun 1972, hewan yang dilindungi adalah harimau sumatra, harimau jawa, macan kumbang, jalak bali, burung gosong, burung maleo, monyet hitam, kakatua, rusa bawean, kanguru pohon, beo nias, ikan pesut, lumbalumba, musang.
Untuk melindungi hewan tersebut didirikan cagar alam dan suaka margasatwa, antara lain:
a. Di Pulau Jawa
Cagar alam di Pulau Jawa, antara lain:
Cagar alam dan suaka margastwa Tanjung Putting dan Kutai untuk melindungi orang utan, banteng, rusa sambar.
d. Di Pulau Nusa Tenggara
Suaka margasatwa di Pulau Komodo dan Pulau Rinca, melindungi komodo, kerbau liar, dan kuda liar.
e. Di Pulau Sulawesi
Suaka margasatwa Dumoga Bone dan Gunung Tangkoko di ujung utara Minahasa melindungi anoa, babi rusa, dan kuskus.
f. Di Maluku
Suaka margasatwa Wae Nua, melindungi burung kasuari. Suaka margasatwa Pulau Baun di Kepulauan Aru untuk melindungi burung cenderawasih.
Baca juga : HUBUNGAN LETAK GEOGRAFIS DENGAN PERUBAHAN MUSIM DI INDONESIA
Flora dan Fauna di Indonesia
Curah hujan yang cukup tinggi di daerah tropis mengakibatkan suburnya berbagai jenis tanaman. Oleh karena itu, daerah tropis dikenal sebagai kawasan hutan belukar yang bukan saja menyimpan berbagai potensi kekayaan alam, melainkan juga berperan sebagai paru-paru dunia.Keberadaan hutan tropis yang subur merupakan surga bagi aneka satwa, mulai dari berbagai jenis hewan melata, mamalia, aneka ragam serangga sampai pada jenis burung.
Faktor yang memengaruhi persebaran flora dan fauna:
- faktor bentang alam atau relief tanah,
- faktor manusia,
- faktor iklim, mencakup curah hujan, temperatur udara, angin,
- dan kelembapan udara, faktor tanah.
1. Persebaran Flora di Indonesia
Beberapa jenis tumbuhan ada yang bersifat endemik, yaitu jenis tumbuhan yang hanya terdapat di Indonesia. Tumbuhan di Indonesia juga menunjukkan gejala cauliflora, yaitu adanya bunga dan buah pada batang dan dahan, serta tidak pada pucuknya. Misalnya belimbing, durian, nangka, duku.Aneka ragam jenis flora (dunia tumbuhan) bisa dijumpai di dalam hutan. Lalu apakah yang dimaksud dengan hutan itu?
Menurut UU Pokok Kehutanan No. 5 Tahun 1967, hutan adalah suatu lapangan pertumbuhan pepohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati, alam lingkungannya, dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan.
a. Jenis hutan berdasarkan iklim digolongkan sebagai berikut.
1) Hutan hujan tropis,
dengan ciri-ciri:
- pohonnya berdaun lebar,
- daunnya menghijau sepanjang tahun,
- terdapat tumbuhan epifit, lumut, palem, dan pohon panjat sejenis rotan.
2) Hutan musim, terdapat di daerah tropis yang memiliki musim hujan dan kemarau.
Ciri-ciri hutan musim adalah:
- pohonya jarang,
- ketinggian pohon antara 12 - 35 meter,
- pada musim kemarau daunnya meranggas dan musim penghujan bersemi.
3) Hutan sabana atau savana, yaitu padang rumput yang diselingi pepohonan perdu. Hutan savana atau sabana banyak terdapat di daerah tropis yang curah hujannya relatif kurang. Di wilayah Indonesia, padang sabana banyak dijumpai di daerah Nusa Tenggara.
4) Hutan bakau atau mangrove, merupakan hutan khas di daerah pantai tropik. Keberadaan hutan bakau sangat membantu mengamankan pantai dari bahaya abrasi, yakni pengikisan lapisan tanah oleh gelombang laut. Kerusakan pantai disebabkan karena menipisnya hutan bakau yang banyak ditebang manusia.
b. Berdasarkan jenis pohon, hutan diklasifikasikan:
- Hutan homogen, yakni hutan yang ditumbuhi hanya satu jenis tumbuhan saja. Misalnya hutan pinus, hutan jati.Hutan ini dibuat dengan tujuan tertentu, misal untuk penghijauan atau untuk industri. Hutan hasil reboisasi pada umumnya termasuk hutan homogen.
- Hutan heterogen, hutan yang ditumbuhi beranekaragam jenis tumbuhan. Hutan heterogen disebut juga sebagai hutan belukar atau hutan perawan. Misalnya hutan tropis.
c. Berdasarkan fungsinya, hutan diklasifikasikan:
1) Hutan lindung, hutan yang berfungsi
- Sebagai penyaring air ke dalam tanah untuk cadangan air tanah dan menghambat laju perjalanan air di dalam tanah. Hal ini disebut fungsi hidrologis.
- Mencegah banjir.
- Melindungi tanah dari erosi.
3) Hutan produksi, hutan yang berfungsi untuk diambil hasilnya sebagai bahan industri. Misalnya hutan jati, hutan karet, dan lain-lain.
d. Manfaat hutan
Keberadaan hutan menjadi potensi sumber daya alam yang menguntungkan bagi devisa negara. Di samping itu hutan memiliki aneka fungsi yang berdampak positif terhadap kelangsungan kehidupan manusia.1) Manfaat langsung
Secara langsung hutan menghasilkan berbagai jenis kayu dan nonkayu yang berperan penting sebagai bahan produksi.
2) Manfaat tidak langsung
Secara tidak langsung hutan memiliki berbagai fungsi,
antara lain:
- Fungsi klimatologis, sebagai penyegar atau pembersih udara.
- Fungsi orologis, sebagai penyaring atau pembersih air.
- Fungsi strategis, sebagai sarana pertahanan dan perlindungan dalam peperangan.
- Fungsi estetis, untuk keindahan dan sarana rekreasi.
- Fungsi hidrologis, berperan menyimpan air hujan.
2. Persebaran Fauna di Indonesia
Secara umum persebaran fauna di Indonesia dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
- Kelompok fauna Asiatis (kelompok barat), adalah hewan yang berada di wilayah Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Bali. Wilayah itu dulu dikenal sebagai Paparan Sunda, yang merupakan bagian dari Benua Asia. Adapun jenis-jenis hewannya antara lain badak, gajah, rusa, tapir, banteng, kerbau, kera, harimau, babi hutan, dan sebagainya.
- Kelompok fauna Australis Asiatis (kelompok tengah), merupakan campuran fauna Asia dan Austalia, meliputi jenis hewan yang berada di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku. Wilayah kelompok tengah dan timur dipisahkan oleh Garis Weber. Contoh jenis fauna ini antara lain anoa, babi rusa, komodo, burung maleo, tarsius, dan lain-lain.
- Kelompok fauna Australis (kelompok timur), merupakan kelompok hewan yang berada di Paparan Sahul, meliputi wilayah Papua dan pulau-pulau kecil sekitarnya. Contoh fauna di wilayah ini antara lain kanguru, walabi, koala, burung cenderawasih, kakatua, kasuari, dan jenis burung berwarna lainnya.
Berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 421 Tahun 1970 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 327 Tahun 1972, hewan yang dilindungi adalah harimau sumatra, harimau jawa, macan kumbang, jalak bali, burung gosong, burung maleo, monyet hitam, kakatua, rusa bawean, kanguru pohon, beo nias, ikan pesut, lumbalumba, musang.
Untuk melindungi hewan tersebut didirikan cagar alam dan suaka margasatwa, antara lain:
a. Di Pulau Jawa
Cagar alam di Pulau Jawa, antara lain:
- Cagar alam Ujung Kulon melindungi badak, banteng, merak, rusa, dan buaya.
- Cagar alam Cibodas, Cianjur, sebagai cadangan air karena wilayah tersebut curah hujannya sangat tinggi.
- Suaka margasatwa Baluran dan Meru Betiri, Banyuwangi, Jawa Timur melindungi banteng, kerbau liar, harimau jawa, dan rusa. 4) Cagar alam Pangandaran, melindungi banteng.
- Cagar alam Gunung Gede, Bogor, melindungi kijang dan rusa.
- Cagar alam Pulau Dua, melindungi burung laut.
- Suaka margasatwa Gunung Leuser, Aceh Utara, melindungi orang utan, badak, gajah, dan harimau Sumatra.
- Suaka Margasatwa Pulau Siberut, Way Kambas, dan Gunung Sakinco, melindungi harimau, tapir, beruang, rusa, badak, gajah sumatra.
- Cagar alam Limbo Pati, Sumatra Barat, melindungi tapir dan siamang.
Cagar alam dan suaka margastwa Tanjung Putting dan Kutai untuk melindungi orang utan, banteng, rusa sambar.
d. Di Pulau Nusa Tenggara
Suaka margasatwa di Pulau Komodo dan Pulau Rinca, melindungi komodo, kerbau liar, dan kuda liar.
e. Di Pulau Sulawesi
Suaka margasatwa Dumoga Bone dan Gunung Tangkoko di ujung utara Minahasa melindungi anoa, babi rusa, dan kuskus.
f. Di Maluku
Suaka margasatwa Wae Nua, melindungi burung kasuari. Suaka margasatwa Pulau Baun di Kepulauan Aru untuk melindungi burung cenderawasih.
Baca juga : HUBUNGAN LETAK GEOGRAFIS DENGAN PERUBAHAN MUSIM DI INDONESIA
0 Response to "Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia"
Post a Comment